Sabtu, 10 November 2012

Pengertian, sejarah, dasar teologi Ilmu Kalam


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu kalam merupakan objek kajian berupa ilmu pengetahuan dalam agama Islam yang dikaji dengan menggunakan dasar berfikir berupa logika dan dasar kepercayaan-kepercayaaan pribadi atau suatu golongan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan akan eksistensi atau keberadaan Tuhan, bagaimana Tuhan, seperti apa wujudnya dan pertanyaan-pertanyaan sejenis lainnya yang berhubungan dengan Tuhan.
Dalam pembahasan kali ini akan membahas yaitu tentang pengertian dari ilmu kalam, dasar-dasar ilmu kalam, sejarah timbulnya ilmu kalam, posisi ilmu kalam dalam Islam, posisi ilmu kalam dalam kurikulum PAI, upaya teologi untuk produktivitas umat Islam, dasar pemikiran tradisionalis dan rasionalis dan kritikan para ulama terkait teologi Islam.
Penulis berharap dengan ditulisnya materi Ilmu Kalam ini dapat memberikan efek positif kepada kita yang tengah menjalani mata kuliah Ilmu Kalam ini. Dengan pembahasan yang sederhana ini mudah-mudahan dapat membantu kita untuk memberikan suatu motivasi dan pemahaman untuk kita dalam menjalani hidup dan kehidupan beragama kita sekarang hingga akhir nanti.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari ilmu kalam ?
2.      Apa dasar dasar yang melandasi ilmu kalam ?
3.      Bagaimana sejarah perkembangan ilmu kalam ?
4.      Bagaimana kedudukan ilmu kalam ?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui ppengertian dari ilmu kalam
2.      Mengetahui dasar-dasar yang melandasi ilmu kalam
3.      Mengetahui sejarah perkembangan ilmu kalam
4.      Mengetahui kedudukan ilmu kalam






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain:ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar, dan teologi Islam. Disebut ilmu ushuluddin karena karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama.Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT.Namun argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.
Teologi Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari Bahasa Inggris, theology. William L. Reese mendefisinikannya dengan discourse or reason concerning God (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan).
Sementara itu Musthafa Abdul Raziq berkomentar, “ilmu ini (ilmu kalam) yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun di atas argumentasi-argumentasi rasional. Atau, ilmu yang berkaitan dengan akidah Islami ini bertolak atas bantuan nalar ”. sementara itu Al-Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut : “ilmu kalam adalah disiplinilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam. Stressing akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis”
Ibnu Khaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai berikut:
“ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai aargumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional”.
Adapun ilmu ini dinamakan ilmu Kalam, disebabkan :
a.    Persoalan yang terpenting yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan hijriah ialah apakah Kalam Allah (Al-qur’an) itu qadim atau hadits.
b.   Dasar ilmu Kalam ialah dalil-dalil fikiran dan pengaruh dalil fikiran ini tampak jelas dalam pembicaraan para mutakallimin. Mereka jarang mempergunakan dalil naqli (Al-Qur’an dan hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalili-dalil fikiran.
c.    Dinamakan Ilmu Kalam karena pembicaraan tentang Tuhan dibahas dengan logika. Maksudnya menggunakan dalil-dalil aqliyah ; dari permasalahan masalah sifat-sifat kalam bagi Allah.
B.     Dasar-dasar dan ruang lingkup ilmu kalam
a.        Al-quran
Sebagai dasar dan sumber ilmu kalam, Al-quran banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah:
Artinya:
“Allah tidak beranak dan tidak pula diperanakan (3) dan tidak ada sesuatu yang sama denganDia (4)”

Dan masih terdapat juga di dalam QS.Asyura :7, QS. Al furqan 59, QS.Al fath 10 dan masih banyak lagi ayat-ayat yang berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan dan hal-hal lain yang berkenaan dengan eksistensi Tuhan.Hanya saja penjelasan rincinya tidak ditemukan.
                               
b.       Hadis
Hadis Nabi SAW pun banyak membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam yang dipahami sebagian ulama sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, diantaranya adalah:
hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “orang-orang Yahudi akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh golongan.

c.       Pemikiran manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat Islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat Islam.Sebelum filsafat Yunani masuk dan berkembang di dunia Islam, umat Islam sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat Al-quran, terutama yang belum jelas maksudnya (al-mutasyabihat).[1]
Seperti halnya filosof muslim yaitu Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakaria Al-Razi atau yang di kenal dengan Al-Razi  yang mendukung penggunaan akal dalam memahami kalam Ilahi, ia berkeyakinan bahwa akal manusia kuat untuk mengetahui yang baik serta apa yang buruk, untuk tahu kepada Tuhan, dan untuk mengatur hidup manusia di dunia.[2]

d.      Insting
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan, oleh karena itu kepercayaaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama.William L. Reese mengataakan bahwa ilmu yang berhubungan dengan ketuhanan ini yang dikenal dengan istilah theologia, telah bekembang sejak lama.Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari sebuah mitos. Selanjutnya teologi itu berkembang menjadi teologi alam dan teologi wahyu.
            Sebelum membahas mengenai ruang lingkup ilmu kalam kita harus mengetahui ajaran dasar agama yang oleh para mutakalimun tidak boleh diperselisihkan seperti:
1.      Allah maha Esa
2.      Muhammad adalah Rasul
3.      Al-Quran adalah wahyu
4.      Hari akhirat itu pasti
5.      Surga dan neraka itu ada.
Selanjutnya yang menjadi tema besar ajaran ilmu kalam (ruang lingkup), seperti:
1.      Allah mempunyai sifat diluar dzat atau tidak
2.      Diutusnya Rasul wajib atau tidak
3.      Al-quran Qadim atau baharu
4.      Surga dan neraka itu jasmani atau rohani
5.      Melihat Tuhan di akhirat, dengan jasmani atau rohani
6.      Dan lain-lain.

C.     Sejarah timbulnya ilmu kalam
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan utsman bin affan yang berbuntut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan Ali bin abi thalib. Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali menerima tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari pihak Muawiyah dalam tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut sehingga mereka meninggalkan barisannya, kelompok ini dikenal dengan nama khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Diluar pasukan yang membelot Ali, adapula yang sebagian besar tetap mendukung Ali.Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syiah.
Harun lebih jauh melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalaah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.
Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam yaitu
1.      Aliran khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh
2.      Aliran murji’ah menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
3.      Aliran mu’tazilah, yang tidak menerima  kedua pendapat di atas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain (posisi diantara dua posisi)
Dalam islam, timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qodariyah dan Jabariyah. Manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatanya. Adapun Jabariyah, berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatanya.
Aliran Mu’tazilah yang bercorak rasional mendapat tantangan keras dari golongan tradisional Islam, terutama golongan Hanbali, yaitu pengikut-pengikut mazhab Ibn Hanbal. Mereka yang menantang ini kemudian mengambil bentuk teologi tradisional yang dipelopori oleh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (935 M). di samping aliran asy’ariyah, timbul pula suatu aliran di Samarkand yang juga bermaksud menentang aliran mu’tazilah. Aliran ini didirikan oleh Abu Mansyur Muhammad Al-Maturidi (w. 944 Masehi). Aliran ini kemudian terkenal dengan nama teologi Al-Maturidiyah.
Aliran-aliran khawarij,murji’ah dan mu’tazilah tak mempunyai wujud lagi, kecuali dalam sejarah. Adapun yang masih ada sampai sekarang adalah aliran Asy’ariyah dan maturidiyah yang keduanya disebut ahlisunnah wal-jamaah.
Sementara itu menurut Dr. M. Yunan yusuf masalah ilmu kalam ini timbul berawal dari masalah politik yaitu ketika usman bin affan wafat terbunuh dalam suatu pemberontakan .sebagai gantinya Ali dicalonkan sebagai khalifah namun pencalonan Ali ini banyak mendapat pertentangan dari para pemuka sahabat di Mekah. Tantangan kedua datang dari Muawiyah, gubernur Damaskus salah seorang keluarga dekat Usman bin Affan. Ia pun tidak mau pengangkatan Ali sebagai khalifah. Muawiyah menuntut untuk menghukum para pembunuh Usman bin Affan.
Hingga sampai terjadinya peristiwa tahkim yang membuat Muawiyah naik tahta secara illegal.Ketika Ali membiarkan hal itu terjadi sebagian tentara Ali tidak menyetujui hal tersebut.mereka memandang Ali telah berbuat salah dan berdosa dengan menerima keputusan (arbitrase) itu.
Akhirnya mereka menganggap Ali dan Muawiyah telah kafir.Dan hal itu berkembang bukan lagi menjadi masalah politik namun telah menjadi masalah teologi.Mereka inilah yang dikenal dengan kaum Khawarij.[3]

D.    Kedudukan Ilmu Kalam

1.       Posisi ilmu kalam dalam Islam
Untuk menjelaskan bagaimana keberadaan ilmu kalam dalam kedudukannya dari keilmuan agama Islam yaitu bagaimana posisi awal timbulnya keilmuan ini, sebenarnya sudah sejak zaman sahabat yaitu ketika peristiwa terbunuhnya khalifah Usman bin affan ilmu kalam ini lahir.
Namun seiring berjalannya waktu dan penguasa umat Islam pada saat itu maka keberadaan ilmu kalam ini seolah tenggelam dan hanya terdapat pada individu-individu umat Islam sebagian adapun suatu kelompok tidak begitu besar yang mempelajari ilmu kalam ini. Namun mereka senantiasa menanam akan pengertian keilmuan ini kepada generasi penerus mereka hingga ilmu ini tetap terpelihara.
Ketika memasuki periode kekuasaan Bani Abbasiyah barulah ilmu ini muncul kembali ke permukaan seiring maraknya kajian keilmuan yang lainnya juga terjadinya persentuhan dengan filsafat Yunani yang membuat ilmu ini berkembang pesat.Walaupun terlihat dalam sejarah kailmuan Islam lebih dahulu muncul yaitu ilmu kalam namun dalam pengkajiannya ilmu kalam ini seolah dikesampingkan dari pada disiplin ilmu yang lainnya, seperti fiqh.Ushul fiqh, tafsir, ulumul Quran dan Ulumul hadits.
Jadi sebutan ilmu kalam sebagai suatu disiplin ilmu baru muncul pada penghujung abad pertaama hijriah ketika para ulama dengan bergairah membicarakan Al-quran (kalam ilahi) yaitu apakah Al-quran itu qadim atau baharu, permasalahan lain terkait masalah-masalah keimanan dan perkembangaan disiplin ilmu ini berjalan dalam bentuk diskusi yang berkelanjutan.
2.      Posisi ilmu kalam dalam kurikulum PAI
Di dalam kurikulum untuk sekolah seperti SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA mata pelajaran ilmu kalam tidak di pelajari, baik itu dari jurusan Bahasa, IPA, IPS, maupun keagamaannya, yang di pelajari dalam pendidikan keagamaannya hanyalah Bahasa Arab, fiqh, akidah akhlak, al-quran dan hadits dan sejarah kebudayaan Islam itupun untuk tingkat MI, MTS dan MA saja.
Namun untuk kurikulum perguruan tinggi Islam ilmu kalam mendapat tempat sebagai materi kuliah yang di ajarkan sebagai mata kuliah keilmuan.
3.      Pentingnya kembali mempelajari teologi Islam demi upaya peningkatan produktivitas umat Islam.
Dalam agama terdapat dua ajaran yang erat kaitannya dengan produktivitas, pertama agama mengajarkan bahwa sesudah hidup pertama di dunia yang bersifat material ini, ada hidup kedua nanti di akhirat yang bersifat spiritual.Bagaimana pengaruh ajaran ini terhadap produktivitas dari penganut agama bersangkutan sangat tergantung dari kedua corak pemikiran tersebut.
Kedua, agama mempunyai ajaran mengenai nasib dan perbuatan manusia. Kalau nasib manusia telah ditentukan Tuhan sejak semula, dalam arti bahwa perbuatan manusia merupakan ciptaan Tuhan, maka produktivitas manusia yang menganut paham keagamaan demikian, akan rendah sekali.  Paham pertama dikenal dengan filsafat fatalism atau jabariyah.Paham kedua disebut qadariyah.
Didalam Al-quran dan hadis hidup di dunia yang bersifat material dan hidup di akhirat yang bersifat spiritual, sama pentingnya. Al-quran mengatakan:
Carilah apa yang di anugerahkan Allah bagimu di akhirat dan jangan lupakan bagianmu di dunia

Dan sebuah hadits menyatakan:
“berbuatlah untuk duniamu seolah-olah engkau akan hidup selama-lamanya, dan berbuatlah untuk akhiratmu seolah-olah engkau akan mati esok hari”

Pada zaman klasik berkembang teologi sunnatullah. Ciri-ciri teologi sunnatullah adalah:
1.      Kedudukan akal yang tinggi
2.      Kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan
3.      Kebebasan berfikir hanya diikat oleh ajaran dasar dalam Al-quran dan hadits yang sedikit sekali jumlahnya.
4.      Percaya adanya sunnatullah dan kausalitas
5.      Mengambil arti metaforis dari teks wahyu
6.      Dinamika dalam sikap dan berfikir.
Teologi ini berkembang pada zaman klasik karena ulama pada zaman itu sadar akan kedudukan akal yang tinggi dalam Al-quran dan hadis. Peran akal yang tinggi itu bertemu dengan sains dan filsafat Yunani.Sains membuat mereka mengembangkan konsep hokum alam ciptaan Tuhan, filsafat mendorong ulama membangun teologi sunnatullah diatas.
Karena itu sikap umat Islam zaman itu adalah dinamis, orientasi dunia mereka tidak dikalahkan oleh orientasi akhirat, keduanya berjalan seimbang hingga produktivitas umat di zaman itu meningkat pesat.Ulama klasik pada zaman klasik tersebut tidak hanya produktif untuk urusan dunia saja, ilmu keagamaan juga dikembangkan pada saat itu hingga munculah ilmu-ilmu seperti ilmu l-quran, tafsir, hadis, fiqh akidah, tasawuf dan lain-lain.
Setelah Eropa mampu menguasai ilmu pengetahuan hingga tibalah bagi Umat Islam pada abad ke Sembilan belas yang memasuki zaman modern, Eropa pun masuk ke dunia Islam.Dan muncul kesadaran dari umat Islam bahwa mereka telah mundur dan jauh ditinggalkan Eropa.Muncullah kemudian ulama dan pemikir-pemikir Islam dengan ide-ide yang bertujuan memajukan kembali dunia Islam. Salah satu jalan yang dilihat oleh para ulama dan pemikir seperti Jamaludin Al-afghani, Muhammad Abduh di Mesir, Zia Gokalp di Turki dan Sayyid Ahmad Khan di India adalah kembali ke teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiah. Di samping itu mereka melihat sains yang telah berkembang di Eropa, perlu dikuasai kembali oleh ulama dan kaum terpelajar Islam.
Jadi begitu pentingnya kedudukan teologi atau ilmu kalam bagi kita sebagai jalan kemajuan bagi umat Islam itu sendiri untuk menjawab tantangan global yang tengah berkembang saat ini, tugas tersebut ada pada pundak kaum intelektual muslim.

4.      Dasar-dasar metode berfikir aliran teologi Islam antara tradisionalisme dan rasionalisme.
Dasar pertama tradisionalisme pada masa Islam saat itu adalah berpegang teguh kepada ajaran al-Quran, Sunnah Nabi dan ijma’ para ulama generasi pertama. Jika tiga unsur tradisionalisme ini digabungkan maka ketiganya akan menjadi pandangan yang benar dan pasti, yang tidak dapat ditentang oleh penafsiran dengan cara apapun.
Dasar kedua kaum tradisionalisme ini adalah pemikiran bahwa dasar agama yang bersumber dari ketiga dasar yang disebutkan di atas yaitu al-Quran, sunnah dan ijma’, adalah sama. Oleh karena itu, setiap ketidaksetujuan terhadap dasar tersebut adalah tercela.
Selanjutnya dasar bagi kaum rasionalisme adalah mereka memegang paham bahwa Allah dan alam dapat diketahui dengan akal yang diciptakan oleh Allah dalam diri manusia.Dasar rasionalisme lainnya adalah kedudukan akal diatas wahyu.Karena akal adalah prinsip yang mengatur alam, maka pertentangan antara akal dan wahyu harus dapat diselesaikan oleh akal.[4]
5.      Kritik para ulama terhadap teologi Islam
            Beberapapendapatulama tentang penolakan atau kritikannya terhadap pandangan pemikiran teologi Islam, diantaranya adalah:
a.       Perkataan Imam Syafi’I
“keputusanku terhadap orang-orang teologi Islam adalah mereka harus didera dengan cemati serta merta dan harus di arak keliling desa dan tempat-tempat ramai, sambil diserukan: inilah akibat orang yang mengenyampingkan al-Quran dab sunnah dan bertekun mempelajari teologi Islam”

b.      Perkataan Imam Ahmad bin Hanbal sebagaimana yang di riwayatkan oleh Ibnul Jauzi
“ahli ilmu kalam (teologi Islam) tidak bahagia selamanya. Ulama kalam adalah orang-orang yang zindiq”

c.       Al ghazali merasa tidak senang terhadap teologi Islam dan mengecam orang-orangnya serta mengatakan bahwa qiyas-qiyas mereka mengeruhkan ketenangan rasa agama, mengacaukan pikiran dan menggoncangkan iman orang awam.[5]



1 Abdul Razak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN, PTAIS, Bandung: Pustaka Setia,2009, h. 13-21.
[2] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme dalam Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1999,  18.
[3] M. Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam, Jakarta: Perkasa, 1990, h. 3-6.
[4] Binyamin Abrahamov, Ilmu Kalam, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2002, h. 18-73.
[5] A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1992, h. 44.


Semoga postingan  ini dapat berguna untuk saudara-saudara yang sedang mencari ilmu Agama Islam .. :)
Wassalam..  

Karakteristik Agama Islam dalam Bidang Akidah (MSI)


PENDAHULUAN

Kehadiran agama islam yang di bawa nabi Muhammad saw. Di yakini dapat menjamin terwujudnya kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin . di dalamnya terdapat berbagai petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia itu menyikapi kehidupanya secara lebih bermakna dalam arti yang seluas luasnya .
Petunjuk petunjuk mengenai berbagai kehidupan manusia , sebagaimana terdapat di dalam sumber ajarannya , yaitu,al-Quran dan hadis ,nampak lebih amat ideal dan agung .sejalan dengan pernyataan tersebut pernyataan tersebut,Fazlul rahmansampai pada suatu tesis bahwa secara eksplisit dasar dalam ajaran al- Quran adalah moral yang memancarkan titik bertanya pada monoteisme dan keadilan social . misalnya pada ajaran tentang ibadah  yang penuh dengan muatan peningkatan keimanan, ketakwaan yang di wujudkan dalam akhlaq yang mulia.
Selanjutnya hasil penelitian yang dilakukan jalalludin rahmad terhadap al-quran menyimpulkan empat hal yang bertemakan tentang keperduliannya terhadap masala social . pertama dalam al-quran dan kitab kiotab hadis, proporsi  terbesar ditujukan pada urusan social ,kedua dalam kenyataan bila urusaan ibadah bersamaan  wakyunya dengan urusan muamalah yang penting, maksa ibadah boleh diperpendek atau ditanggungkan (TENTU BUKAN DITINGGALKAN).ketiga, bahwa ibada yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar dari pada ibadah yang bersifat perseorangan.keempat bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal , karena melanggar pantangan terentu, maka kafaratnya(tembusannya) yaitu melakukan sesuatu yang berhubungan dengan ilmu social.
Akibat dari kesalah pahaman dari symbol – symbol keagamaan itu , maka agama lebih dihayatisebagai penyelamat individu dan bukan sebagai keberkahan social secara bersama.pesan spiritualitas agama menjadi mandeg, terkristal dalam kumpulan mitos dan ungkapan simbolis tanpa makna . agama tidak muncul di dalam suatu kesadaran kritis terhadap situasi aktual.



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
 Terjadinya kesengajaan antara cita ideal islam dalam kenyataan yang terjadi dalam kehidupan telah banyak menarik perhatian para ahli untuk mencoba mencari penyebabnya,dan sekaligusa menawarkan alternative pemecahannya. Menurut syafi’i Ma’arif,proses islamisasi sesungguhnya secara kualitatif belum pernah mencapai tingkat yang sempurna .islam begitu jauh belum lagi mampu menggantikan sepenuhnya kepercayaan- kepercayaan dan traisi-tradisi cultural lokal  sebagai basis bagi organisasi .
 Agama islam memiliki banyak di mensi yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan tegnologi, lingkungan hidup, sejarah, perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga, dan masih banyak lagi. Didalam al-qur’an yang merupakan sumber ajaran islam ,yaitu menjumpai ayat-ayat tentang proses pertumbuhan dan perkembangan ana tomi tubuh manusia .
Selama ini islam banyak di pahami dari segi-segi teologis dan normatif. Jika seorang bernasib kurang beruntung misalnya, maka secara teologis hal itu terjadi karena takdir tuhan , atu karna yang bersangkutan menganut paham teologi fatalistis (jabariyah). Secara teologis jawaban tersebut boleh jadi benar , tetapi hendak nya juga dilihat sebab-sebabnya dari sudut sosiologis, historis, cultural dan lain sebagainya .
Seorang muslim selain memiliki wawasan yang menyeluruh dan integral tentang ajaran islam, juga dapat mengembangkannya.pengembangan islam demikian itu diharapkan akan mampu meresponi berbagai masalah actual yang dihadapi dalam kehidupan.




B.     Pembahasan Judul

“Karakteristik Agama  Islam dalam Bidang Aqidah”
Istilah karakteristik ajaran islam terdiri dari dua kata: karakteristik dan ajaran islam. Kata karakteristik dalam kamus bahasa Indonesia, diartikan sesuatu yang mempunyai karakter atau sifat yang khas. Islam dapat diartikan agama yang diajarkan nabi Muhammad SAW yang berpedoman pada kitab suci al qur'an dan diturunkan di dunia ini melalui wahyu Allah SWT. Berarti karakteristik ajaran islam dapat diartikan sebagai ciri yang khas atau khusus yang mempelajari tentang berbagai ilmu pengetahuan dan kehidupan manusia dalam berbagai bidang agama, ibadah, muamalah (kemanusiaan), yang di dalamnya temasuk ekonomi, social, politik, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan, dan disiplin ilmu.
Konsepsi Islam dalam yang akan dibahas adalah karakteristiknya dalam bidang aqidah, yaitu sebagai berikut :

Karakteristik Ajaran Islam Dalam Bidang Aqidah

Ajaran islam sebagaimana yang dikemukakan maulana Muhammad ali, dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman, dan bagian praktik yang mencakup segala yang harus dikerjakan oleh orang islam, yakni amalan- amalan yang harus dijadikan pedoman hidup; bagian pertama selanjutnya disebut ushul (pokok) dan bagian kedua disebut furu' (cabang). Kata ushul adalah jamak dari ashl artinya pokok atau asa; adapun kata furu' artinya cabang. Bagian pertama disebut pula aqaid artinya kepercayaan yang kokoh, adapun bagian kedua disebut ahkam. Menurut imam syahrastani bagian pertama disebut ma'rifat dan bagian kedua disebut tha'ah, kepatuhan.
Selanjutnya dalam kitab mu'jam al-falsafi, jamil shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Ikatan tersebut berbeda dengan terjemahan kata ribath yang artinya juga ikatan tetapi ikatan yang mudah dibuka karena akan mengandung unsur yang membahayakan. Dalam bidang perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi bersama. Dalam kaitan ini akidah berkaitan dengan kata aqad yang digunakan untuk arti akad nikah, akad jual beli, akad kredit dan sebagainya. Dalam akad tersebut terdapat dua orang yang saling menyepakati sesuatu yang apabila tidak dipatuhi akan menimbulkan sesuatu yang membahayakan akad nikah misalnya, apabila dirusakakan berakibat merugikan kepada dua belah pihak secara lahir dan batin, apalagi bila kedua pasangan tersebut telahd ikarunia putera-putera yang membutuhkan kasih sayang.
Karakteristik islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa akidah islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikit pun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya pada Allah, yang selanjutnya berjiwa bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusia dan lainnya yang menggantikan posisi Tuhan.
Akidah dalam islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah swt sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimat syahadat dan perbuatan dengan amal soleh. Akidah demikian itu mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati, atau ucapan di mulut atau perbuatan melainkan secara keseluruhan menggambarkan iman kepada Allah swt, yakni tidak ada niat, ucapan dan perbuatan yang dikemukakan oleh orang yang beriman itu kecuali yang sejalan dengan kehendak Allah.
Akidah dalam islam selanjutnya harus berpengaruh ke dalam segala aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga berbagai aktvitas tersebut bernilai ibadah. Dalam hubungan ini Yusuf al Qardawi mengatakan bahwa iman menurut pengertian yang sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap ke dalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari-hari.
Dengan demikian akidah islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap yang selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal saleh.
BAB II
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Ajaran islam memiliki ciri-ciri yang secara kesuluruhan amat ideal. Islam agama yang mengajarkan perdamaian, toleransi terbuka, kebersamaan, egaliter, kerjakeras yang bermutu, demokratis, adil, seimbang antara urusan dunia dan akhirat. Islam memiliki kepekaan terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan. Bidang kesehatan memperhatikan segi kebersihan badan, pakaian, makanan, tempat tinggal, dan lingkungan. Islam juga tampil sebagai disiplin ilmu, yaitu ilmu keislaman dengan berbagai cabangnya. Karakteristik islam yang demikian ideal itu tampak masih belum seluruhnya diketahui dan diamalkan. Antara ajaran islam yang ideal dan kenyataan umatnya masih ada kesenjangan. Hal ini memerlukan pemecahan, antar lain dengan merumuskan kembali metode dan pendekatan dalam memahami islam.
Akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Dalam bidang perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi bersama. Dalam kaitan ini akidah berkaitan dengan kata aqad yang digunakan untuk arti akad nikah, akad jual beli, akad kredit dan sebagainya.
Karakteristik islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah adalah bahwa akidah islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikit pun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui perantara.
Akidah dalam islam selanjutnya harus berpengaruh ke dalam segala aktivitas yang dilakukan manusia, sehingga berbagai aktvitas tersebut bernilai ibadah. Dengan demikian akidah islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap yang selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal saleh.

Pancasila Sebagai Sisitem Etika



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Etika
Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Kedua kelompok etika yaitu, Etika Umum dan Etika Khusus.
                        Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Pemikiran etika beragam, tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung didalamnya. Etika khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut diatas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik  sebagai individu (etika individual) maupun makhluk sosial (etika sosial). Etika khusus dibagi menjadi 2 macam yaitu Etika Individual dan Etika Sosial.[1]
Etika Individual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap Tuhannya. Etika Sosial membahas norma-norma sosial yang harus dipatuhi dalam hubungannya dengan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara.

B.  Pengertian Nilai, Norma dan Moral
      1.      Pengertian Nilai
Nilai (value) menurut Dictionary of Sosciology and Related Sciences adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok (The believed capacity of any object to statisfy ahuman desire)[2]. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. 
Pandangan para ahli tentang nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat :
a.      Alport mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat dalam enam macam, yaitu :
     1). Nilai teori
     2). Nilai ekonomi
     3). Nilai estetika
     4). Nilai sosial
     5). Nilai politik dan
     6). Nilai religi
b.      Max Scheler, mengelompokkan nilai menjadi empat tingkatan, yaitu:
1). Nilai kenikmatan
2). Nilai kehidupan
3). Nilai kejiwaan
4). Nilai kerohanian
c. Notonagoro, membedakan nilai menjadi tiga, yaitu :
1). Nilai material
2). Nilai vital
3). Nilai kerohanian.[3]

Nilai berperan sebagai pedoman menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai  suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai.
  

      2.      Pengertian Norma
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi.
Norma-norma yang terdapat dalam masyarakat antara lain :
Ø Norma agama       : adalah ketentuan hidup masyarakat yang bersumber pada agama.
Ø Norma kesusilaan : adalah ketentuan hidup yang bersumber pada hati nurani, moral atau filsafat hidup.
Ø Norma hukum       : adalah ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dan bersumber pada UU suatu Negara tertentu.
Ø Norma sosial         : adalah ketentuan hidup yang berlaku dalam hubungan antara manusia dalam masyarakat.

      3.      Pengertian Moral
Pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak secara moral. Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsip-prinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



       C.      Nilai Dasar, Nilai Instrumental dan Nilai Praksis
1. Nilai Dasar
Meskipun nilai bersifat abstrak dan tidak dapat diamati oleh panca indra manusia, namun dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku manusia. Setiap meiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut. Nilai dasar berifat universal karena karena menyangkut kenyataan obyek dari segala sesuatu. Contohnya tentang hakikat Tuhan, manusia serta mahkluk hidup lainnya.
Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan maka nilai dasar itu bersifat mutlak karena Tuhan adalah kausa prima (penyebab pertama). Nilai dasar yang berkaitan dengan hakikat manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan yang dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi manusia). Dan apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat suatu benda (kuatutas,aksi, ruang dan waktu) maka nilai dasar itu juga dapat disebut sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praksis. Nilai Dasr yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila

2Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit.  Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari makan itu akan menjadi norma moral. Namun apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau Negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yang bersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila. 
3. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.

       D.      Hubungan Nilai, Norma, dan moral
Keterkaitan nilai, norma dan moral merupakan suatu keyataan yang seharusnya tetap terpelihara di setiap waktu pada hidup dan kehidupan manusia. Keterkaitan itu mutlak digaris bawahi bila seorang individu, masyarakat, bangsa dan Negara menghendaki fondasi yang kuat tumbuh dan berkembang.
Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan norma dan etika. Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penutup sikap dan tingkah laku manusia. Sedangkan hubungan moral dengan etika sangat erat sekali dan kadangkala kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun wewenang-wewenang, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. wewenang itu dipandang berada di tangan pihak yang memberikan ajaran moral.
Sedangkan etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut atau juga sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan. Adapun yang dimaksud dengan kesusilaan adalah identic dengan pengertian moral, sehingga etika pada hakikatnya adalah sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas[4].



BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembelajaran penulis selama melaksanakan penyusunan makalah ini, penulis atau penyusun dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Pendukung dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan norma dan etika. Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penutup sikap dan tingkah laku manusia. Sedangkan hubungan moral dengan etika sangat erat sekali dan kadangkala kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun wewenang-wewenang, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. wewenang itu dipandang berada di tangan pihak yang memberikan ajaran moral.
Sedangkan etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut atau juga sebagai ilmu pengetahuan tentang kesusilaan. Adapun yang dimaksud dengan kesusilaan adalah identic dengan pengertian moral, sehingga etika pada hakikatnya adalah sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.




[1] Prof.Dr.Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Paradigma.hal 86
[2] Prof.Dr.Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Paradigma.hal 87
[3] Prof.Dr.Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Paradigma.hal 89
[4] Prof.Dr.Kaelan.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Paradigma.hal 93